Jumat, 25 Oktober 2013

Kerusakan Hutan Terus Ancam Aceh



 Penulis : Mohamad Burhanudin Senin, 28 Februari 2011 | 20:57 WIB

BANDA ACEH, Kompas.com - Kerusakan terus mengancam kawasan hutan di pedalaman Aceh. Ini seperti terlihat di areal kawasan hutan lindung Nagan Raya di perbatasan Kabupaten Aceh Tengah-Nagan Raya.

Pengamatan Kompas di sepanjang jalur jalan provinsi yang menembus perbatasan dua wilayah tersebut, Minggu (27/2/11), titik-titik perambahan terlihat di pinggiran hutan lindung. Warga yang tak bertanggung jawab menebang tegakan keras dan menanami lahannya dengan berbagai jenis tanaman seperti cabe, jagung, dan kopi.

Bahkan, ada kawasan yang hanya ditebang kayunya dan ditinggalkan terbuka begitu saja. Di Desa Kuala Dapat, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, dekat perbatasan Nagan Raya, ada titik hutan yang masih berasap dan terlihat baru saja ditebang. Asap berasal dari dahan dan pokok tanaman yang baru ditebang.

"Sebenarnya ini sudah lama. Warga tahu itu sebenarnya dilarang tapi satu yang melakukan tak diapa-apakan, yang lain juga ikut. Daripada dikuasai toke-toke, warga mengusahakan," kata Jafar (50), warga Kuala Dapat.

Di kawasan hutan lindung Nagan Raya terdapat satu pos Polisi Hutan. Namun, saat Kompas mendatangi pos tersebut, tak satu pun petugas yang ada. Pos bahkan tak terawat dan seperti tak dihuni.

Kepala Mukim Siem, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Senin (28/2/11), dalam seminar kehutanan di Banda Aceh, mengatakan, perambahan hutan banyak terjadi saat ini. Kondisi tersebut dikarenakan warga kurang dilibatkan dalam pelestarian. Pemerintah dan aparat mengabaikan kelembagaan adat yang sebenarnya sudah ada sejak dulu.

"Warga diabaikan. Kalau saja, mukim juga dilibatkan, sebenarnya tak perlu terjadi semacam ini," kata dia.
Kepala Bidang Planologi pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh, Salimuddin, mengatakan, saat ini ada 3,3 juta hektar kawasan hutan di Aceh, dari jumlah tersebut 1,8 juta di antaranya hutan lindung.

Hutan-hutan lindung ini sekarang banyak terancam, terutama di kawasan ytang dekat dengan jalan raya.
"Kami bersama instansi terkait sudah berupaya terus untuk pencegahan, namun keterbatasan anggaran sulit bagi kami untuk mencegah semuanya. Masalah hutan ini memang ironi di Aceh, tapi itu terjadi di mana saja," kata dia.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, TM Zulfikar, mengatakan, semestinya masyarakat tak bisa disalahkan begitu saja terkait banyaknya kerusakan hutan. Masih adanya izin bagi perusahaan-perusahaan untuk mengelola hutanlah yang menjadi pangkal dari persoalan.
Editor : Aloysius Gonsaga Angi Ebo

1 Juta Ha Hutan Aceh Berpotensi Rusak akibat Tambang

  •  
  • Penulis :Yunanto Wiji Utomo  Jumat, 4 November 2011 | 18:53 WIB
  •  
Ilustrasi | Shutterstock
 
 
 
 
 

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memprediksi kerusakan hutan di Provinsi Aceh akibat konsesi tambang mineral mencapai 1 juta hektar untuk beberapa tahun ke depan.

"Prediksi ini berdasarkan analisa izin tambang yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada seratusan perusahaan tambang," kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh TM Zulfikar di Banda Aceh, Jumat (4/11/2011).
Berdasarkan data diperoleh Walhi, kata Zulfikar, ada 120 perusahaan yang mendapat izin konsesi tambang dengan total luas mencapai 750.000 hektar. "Dari total luas konsesi tambang tersebut, sebesar 80 persen di antaranya berada di kawasan hutan. Artinya, 600.000 hektar dipastikan rusak akibat tambang," ujarnya.

Menurut dia, konsesi tambang tersebut juga bakal berdampak pada kerusakan hutan di luar izin yang diberikan. Luas kerusakannya diprediksi mencapai 400.000 hektar. "Jika dibandingkan dengan luas keseluruhan hutan Aceh mencapai 3,34 juta hektar, sepertiga di antaranya rusak karena tambang," ungkap Zulfikar.

Karena itu, katanya, Walhi Aceh mendesak pemerintah daerah mempertimbangkan kembali pemberian izin tambang tersebut, apalagi sektor tambang ini tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Ini bisa dilihat dari tingkat kehidupan masyarakat di sekitar kawasan tambang, kemiskinan masih mendera. Mereka kehilangan mata pencarian karena hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka sudah dikuasai perusahaan pemegang izin tambang," ujarnya.

Selain kerusakan hutan, kata Zulfikar, dampak negatif penambangan mineral tersebut telah melahirkan konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan eksploitasi.

"Di hampir setiap eksploitasi tambang perusahaan berizin selalu terjadi masalah dengan masyarakat. Ini artinya masyarakat tidak menerima kehadiran perusahaan tambang tersebut," katanya.
Sumber : ANT
Editor : Benny N Joewono