Banda Aceh ( Berita ) : Kehadiran berbagai perusahaan swasta yang bergerak dalam sektor pertambangan telah memberikan dampak negatif dan memicu kerusakan lingkungan di Kabupaten Aceh Selatan.
“Sebagian besar aktivitas perusahaan swasta dilakukan secara destruktif seperti pengerukan galian yang tidak sesuai dengan standar,” kata Deputi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Baiman Fadhli di Banda Aceh, Jumat [08/01].
Akibat kegiatan penambangan tersebut, kata dia, berbagai bencana alam melanda kabupaten penghasil pala itu sepanjang 2006-2008 seperti banjir, tanah longsor dan konflik satwa.
Ia mengatakan, keuntungan yang didapat perusahaan itu tidak sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat jika dilihat dari masih tingginya tingkat kemiskinan warga setempat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2006, sekitar 84.611 atau 41,38 persen sekitar 200.000 jumlah penduduk Aceh Selatan hidup di bawah garis kemiskinan.
Dari laporan dokumen krisis ekologi yang disusun Yayasan Pelestarian dan Perlindungan Alam (Yapala) Aceh Selatan tercatat sebanyak 30 perusahaan swasta di Aceh Selatan yang memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), pertambangan dan konsesi REDD (Reduced Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Dengan perincian, sebanyak enam perusahaan pemegang HGU tanaman sawit selama 2006-2007 di beberapa kecamatan di Aceh Selatan dengan luas garap lahan 496.415 hektar.
Sementara terdapat 15 perusahaan pertambangan baik galian B dan galian C.
Ia menambahkan, selain yang dikelola oleh perusahaan swasta, penambangan juga dilakukan oleh masyarakat yaitu tambang emas dengan luas lahan sekitar 3.000 hektar.
Di samping itu juga terjadi pemanfaatan wilayah produksi yang umumnya dilakukan dengan cara destruktif seperti peralihan fungsi lahan sawah yang dijadikan lahan pembangunan konstruksi.
Seperti alih fungsi lahan sawah untuk pembangunan jembatan, rumah penduduk perkantoran seluas 4.020 hektare atau 2,27 persen dari total luas lahan sawah di Aceh Selatan. ( ant )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar